MENGHAPUS SIMBOL SALIB DI RUMAH KITA

Menghapus simbol salib di rumah adalah wajib. Rumah Islami harus memenuhi kriteria yang sesuai dengan syariat Islam. Termasuk wajib menghindari hal-hal yang dilarang oleh syariat, meski hanya sebatas benda atau ornamen yang dilarang. Patung, anjing dan lonceng, adalah sebagian dari benda yang seharusnya tidak ada dalam rumah kita.

Termasuk di dalam larangan syariat adalah menggunakan simbol-simbol agama lain dalam rumah kita, meskipun hanya dijadikan sebagai hiasan atau bagian dari bangunan rumah. Di antara simbol tersebut, bentuk salib merupakan simbol yang sering kita jumpai. Padahal, salib merupakan salah satu simbol agama Kristen sekaligus sarana dakwah mereka.

MENGHAPUS SIMBOL SALIB DI RUMAH KITA #rumahkusurgaku - diminimalis.com

MENGHAPUS SIMBOL SALIB DI RUMAH KITA #rumahkusurgaku – diminimalis.com

Menghapus simbol salib dan sunnahnya

Setidaknya ada dua alasan mengapa kita tidak diperkenankan. Pertama, karena salib merupakan simbol identitas kaum Nasrani, sehingga kita tidak diperkenankan untuk menirunya. Dalam sebuah hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”

(HR. Abu Daud).

Penggunaan simbol-simbol agama lain, seperti salib dan sejenisnya adalah dilarang karena termasuk meniru atau menyerupai kaum agama lain. Simbol salib merupakan bagian dari identitas dan syiar umat Nasrani, sehingga tidak boleh bagi kita menyerupainya. Termasuk dalam kategori menyerupai adalah menjadikan simbol tersebut sebagai bagian dari bangunan, hiasan atau ornamen di rumah kita.

Kedua, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menghapusnya atau mematahkannya.

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meninggalkan di rumahnya sesuatu pun yang berbentuk salib, kecuali beliau akan mematahkannya.

(HR. Abu Daud).

Riwayat lain menyebutkan,

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya, melainkan beliau menghapuskannya.”

(HR. Bukhari).

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (10/385) menyatakan bahwa maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu, karena salib dijadikan sesembahan selain Allah.

Nabi menghapus salib #rumahkusurgaku - diminimalis.com

Nabi menghapus salib #rumahkusurgaku – diminimalis.com

Adanya larangan yang keras sebagaimana hadits di atas, maka wajib bagi kita memperhatikan setiap bagian rumah kita, termasuk ornamen dan hiasan yang ada di dalam maupun di sekitar rumah. Adakah bentuk-bentuk tertentu yang menyerupai simbol salib? Jika ada, maka musnahkanlah, atau setidaknya ubahlah agar benda tersebut tidak lagi menyerupai salib.

“Lalu apakah setiap bentuk palang, di mana terdapat dua garis yang disilangkan dan keduanya berukuran sama –seperti logo PMI—dapat dikategorikan sebagai salib dan wajib

dimusnahkan?”

Salib yang umumnya digunakan –khususnya oleh kaum Nasrani di Indonesia—adalah salib yang berupa dua garis yang disilangkan, di mana untuk posisi yang vertikal, bagian atas lebih pendek daripada bagian bawahnya. Salib semacam ini menyerupai simbol Nasrani dan kita tidak boleh menggunakannya.

Berbeda halnya jika bentuknya tidak seperti itu, misalnya seperti tanda tambah (plus) dalam matematika atau seperti logo PMI, dan tidak diniatkan sebagai salib, maka tanda semacam itu tidak termasuk kategori salib. Tanda semacam ini tidak harus dihapus karena maksud tasyabbuh (menyerupai) simbol agama lain sudah tidak ada.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (18/114-115), menyatakan, “Adapun sesuatu yang nampak namun tidak dimaksudkan sebagai salib, tidak diagungkan, juga bukan merupakan syi’ar seperti tanda plus dalam hitungan matematika, juga simbol dalam jam elektronik, semacam itu tidak masalah dan tidak dianggap seperti salib.”

Beberapa kusen pintu atau jendela misalnya, ada yang menampilkan simbol salib secara jelas, namun tidak disadari oleh penghuni rumah. Oleh karena itu, perlu sekiranya kita memperhatikan setiap bagian dari rumah kita, khususnya keberadaan simbol salib di kusen-kusen, ornamen, hiasan atau di sekitar halaman rumah. Jika kita menjumpainya, maka hendaknya segera menyingkirkan tanpa menundanya, atau setidaknya menjadikannya tidak lagi berbentuk menyerupai salib.
Wallahu a’lam. (aa)

admin

Suka membaca tulisan yang tidak terlalu panjang, hobi menulis yang jarang bisa menulis. Kini sedang membangun investasi dengan ngumpulin konten buat hiburan saat pensiun. :-)

All Post | Website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *