Syarat-Syarat Jual Beli Rumah yang Perlu Anda ketahui

Saat Anda akan bertransaksi sebuah rumah atau gedung, biasanya ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, syarat jual beli rumah yang dimaksud ini akan mengantarkan Anda untuk mendapatkan kemudahan dalam menyelesaikan transaksi hingga deal.

Syarat-syarat jual beli rumah yang dimaksud diantaranya ialah sertifikat kepemilikan rumah dan lahan, serta kelengkapan lainnya. Jika syarat-syarat ini terpenuhi setidaknya tinggal bicara soal kapan waktu pertemuan untuk negosiasi dan berapa harga yang disepakati.

Pentingnya Mengetahui Syarayt-syarat Jual Beli Rumah

Ada berbagai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi agar proses jual-beli rumah dapat berjalan lancar. Kedua belah pihak yang hendak melakukan kesepakatan transaksi harus menunjukkan dan menyerahkan berkas yang berkaitan dengan kepemilikan tanah.

Dalam hal ini sertifikat tanah yang harus siap diserahterimakan jika sudah ada kesepakatan harga. Selain itu, akan juga melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengurusi berbagai keperluan pindah kepemilikan.

Kenapa memnuhi persayaratan-persayaratan tersebut menjadi penting?

Tidak lain karena rumah merupakan aset yang kepemilikannya sangat diperhatikan di mata hukum. Oleh karenanya saat dilakukan sebuah kegiatan baik itu saat membangun, jual-beli, warisan, wakaf atau hibah, perlu ada pencatatan.

Tahapan pembangunan rumah minimalis, Tahapan membangun rumah minimalis, urutan membangun rumah
agar proses jual beli rumah lancar, maka persiapkan seluruh syarat-syaratnya – diminimalis.com

Syarat Jual Beli Rumah yang Harus Disiapkan Sebelum Transaksi

Dalam proses jual beli-beli rumah, ada beragam persyaratan dan proses yang perlu Anda siapkan. Tujuannya ialah agar di mata hukum, legalitasnya diakui. Diantara syarat jual beli rumah yang aman antara lain:

• Datang ke kantor PPAT

Anda perlu mendatangi kantor PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah) setempat untuk mengurus administrasi jual atau beli rumah yang dimaksud.

Kenapa harus ada kata setempat? Karena masing-masing PPAT hanya melayani proses jual beli di wilayah tersebut saja.

Contohnya, kantor PPAT di daerah kabupaten Bogor hanya dapat mengurus administrasi jual-beli tanah/rumah yang berlokasi di daerah kabupaten Bogor. Begitu pula PPAT di daerah lainnya.

• Serahkan Sertifikat pada kantor PPAT

Tahapan berikutnya, dengan menyerahkan sertifikat rumah pada kantor PPAT. Selanjutnya kantor PPAT akan mengirim sertifikat rumah yang diperjualbelikan ke BPN atau Badan Pertanahan Nasional.

Ini untuk memastikan bahwa rumah yang diperjualbelikan sedang tidak ada pada kondisi sengketa hukum, proses sita ataupun blokir. Ini akan membantu Anda dalam membeli ataupun menjual rumah secara aman dan legal sesuai ketentuan negara.

Jual-beli rumah dan syarat-syaratnya, Jual Beli Rumah Dengan Mudah dan Aman, tips membeli rumah bekas, tata cara membeli rumah
dengan persyaratan yang lengkap, maka rumah yang hendak dijual akan mudah laku – diminimalis.com

• Menyerahkan Sertifikat-sertifikat lainnya selain PPAT

Selain sertifikat, berkas-berkas lainnya yang harus diserahkan ke PPAT sebagai persyaratan jual atau beli rumah adalah:

– Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun terakhir berikut bukti pembayaran
– Copy KTP dan KK suami-istri (bila sudah menikah)
– Copy Surat Nikah (bila sudah menikah
– Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
– Copy Surat Kematian (bila pemilik rumah telah meninggal)
– Copy surat keterangan ahli waris yang telah dilegalisir (bila pemilik rumah telah meninggal)
– Izin Mendirikan Bangunan (IMB), denah dan beragam surat keterangan lain yang berhubungan dengan rumah yang diperjualbelikan.

• Penandatanganan Akte Jual Beli atau AJB

Sesudah seluruh kelengkapan surat diperiksa dan dinyatakan siap serta telah melunasi biaya pembuatan AJB, maka pihak pembeli dan penjual dapat segera menandatangani AJB didampingi oleh 2 orang saksi.

Setelah penandatangan AJB maka dapat dilakukan proses balik nama pada sertifikat, dibantu kantor PPAT dengan mencoret nama pemilik lama.

Jadi itu dia bagaimana proses jual beli rumah itu berjalan sesuai prosedur. Jika Anda akan membeli sebuah rumah bekas, sebnaiknya langkah-langkah di atas benar-benar dilakukan.

Tujuannya supaya Anda bisa tenang saat menempati rumah yang sudah Anda miliki tersebut.

Termasuk jika Anda seorang penjual, pentingnya mememahami apa saja prosedur dan syarat jual beli rumah yang harus disiapkan adalah agar Anda tidak menyesal atas keputusan tersebut nantinya. Segala hal dipantau dan dilindungi secara hukum jika sewaktu-waktu terjadi sengketa.

Mungkin demikian saja ulasan dari kami tentang syarat-syarat jual beli rumah yang mestinya Anda pahami jika terjun di dunia properti. Semoga bermanfaat. (ls) editted by RN03112021

lutfi

Menulis seputar properti yang sedang trending di Indonesia. Termasuk ide untuk hunian rumah pribadi dan kadang juga berbagi kiat dan tips terkait ide desain interior rumah.

All Post | Website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *